Oleh: Dr. Ir. Indra Fahmi, M.Si. (Dosen Universitas Koperasi Indonesia)

Di Jogja, saya berkesempatan mendengar dan berbincang dengan Tito Sulistio (mantan Dirut Bursa Efek Indonesia) yg kini menjadi anggota Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Ekonomi Pancasila.

Kata pak Tito :
Ekonomi Pancasila harus memiliki ciri sbb:

  1. Berbasis Keadilan Sosial, penekanannya adalah pentingnya inklusi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Jadi indikasinya, Pasar modal harus bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan kepemilikan saham oleh masyarakat kecil perlu ditingkatkan, agar ekonomi tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang.
  2. Peran Negara yang Aktif namun Tidak Dominan. Negara perlu hadir untuk menciptakan regulasi yang adil, namun tidak mematikan inisiatif swasta. Ini mencerminkan prinsip ekonomi Pancasila yang bukan kapitalisme murni, dan juga bukan sosialisme total; Negara sebagai pengatur dan fasilitator, bukan penguasa pasar. Dorong BUMN agar profesional dan efisien, bukan sebagai alat politik.
  3. Demokrasi Ekonomi. Perlunya distribusi kepemilikan dalam dunia usaha dan investasi. Ini dicirikan dengan Partisipasi publik dalam pasar modal. Dan Pengembangan UMKM agar dapat naik kelas dan bersaing. Hal ini mendukung prinsip ekonomi Pancasila yang menolak monopoli dan oligopoli, serta mengedepankan partisipasi rakyat.
  4. Nilai Gotong Royong dalam Ekonomi. Dalam Pengembangan Ekonomi harus mengedepankan dan mencerminkan adanya nilai gotong royong: Menekankan kerja sama antara sektor swasta, BUMN, dan masyarakat. Mendorong kolaborasi antara investor besar dan kecil, bukan saling mematikan.

Demikian sedikit sudut pandang, cerminan keragaman pendapat dalam menciptakan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”