Oleh: Prof. Ir. H. Agus Pakpahan, Ph.D., MS. (Rektor Universitas Koperasi Indonesia)
Dua Kasus Berbeda, Pelajaran untuk Kesuksesan Koperasi Desa Merah Putih: Kasus KUD dan Kasus CU Keling Kumang
Pendahuluan
Koperasi di Indonesia bukan sekadar badan usaha administratif, melainkan organisme sosial-konstitusional yang berakar pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia lahir dari kebutuhan bersama, tumbuh melalui asas kekeluargaan, dan berbuah kesejahteraan bagi anggota serta masyarakat. Namun, perjalanan koperasi menunjukkan dinamika yang berbeda: ada yang stagnan karena birokratisasi, ada yang tumbuh pesat karena adaptasi digital. Dua kasus yang mencerminkan perbedaan ini adalah Koperasi Unit Desa (KUD) dan Credit Union (CU) Keling Kumang. Dari keduanya, kita dapat menarik pelajaran penting untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai model koperasi masa depan.
Kasus KUD: Kekuatan Konstitusional, Kelemahan Adaptasi
KUD lahir sebagai implementasi langsung dari amanat konstitusi, dirancang sebagai soko guru perekonomian desa. Filosofinya kuat: gotong royong dan kekeluargaan. Namun dalam praktik, banyak KUD terjebak dalam birokratisasi dan ketergantungan pada program pemerintah. Anggota sering diposisikan sebagai penerima manfaat pasif, bukan subjek aktif. Akibatnya, KUD kehilangan relevansi di mata generasi muda dan sulit bersaing dengan koperasi modern yang lebih inovatif. Sustainability KUD bergantung pada kemampuan keluar dari pola “top-down” menuju partisipasi anggota yang nyata.
Kasus CU Keling Kumang: Kekuatan Adaptasi Digital dan Sosial
CU Keling Kumang lahir dari komunitas Dayak di Kalimantan Barat, berakar pada solidaritas dan budaya gotong royong. Berbeda dengan KUD, CU ini berhasil mengintegrasikan teknologi digital: aplikasi keuangan, sistem informasi anggota, hingga platform transparansi daring. Partisipasi anggota menjadi lebih nyata dan akuntabilitas lebih terjamin. Dengan aset Rp 2,23 triliun dan 230.000 anggota pada 2025, CU Keling Kumang menunjukkan bahwa koperasi bisa tumbuh menjadi ekosistem sosial-ekonomi digital yang relevan, dipercaya, dan mampu bersaing dengan lembaga keuangan formal-modern.
Simulasi KDMP 2045: Skala Nasional Menuju Global
Bayangkan jika 80.000 KDMP mencapai kinerja setara CU Keling Kumang dengan pertumbuhan aset rata-rata 6% per tahun selama 20 tahun.
- Aset per koperasi 2045: Rp 7,15 triliun
- Total aset 80.000 koperasi: Rp 572.000 triliun
- Target anggota: 150 juta orang (50% dari populasi Indonesia 300 juta pada 2045)
- Rata-rata anggota per koperasi: ±1.875 orang
Gambaran ini menegaskan bahwa KDMP akan menjadi ekosistem koperasi terbesar di dunia, dengan separuh rakyat Indonesia sebagai anggota aktif. Desa bukan lagi pinggiran, melainkan pusat peradaban ekonomi digital berbasis solidaritas.
Implikasi Strategis
- Kekuatan Sosial-Ekonomi Rakyat
KDMP akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional, dengan basis anggota masif dan aset raksasa. - Transformasi Digital Total
Fintech koperasi untuk inklusi keuangan desa, blockchain untuk transparansi, dan platform digital untuk partisipasi real-time. - Demokrasi Ekonomi Nyata
150 juta anggota berarti koperasi menjadi wadah partisipasi ekonomi terbesar, melampaui korporasi besar. - Indonesia sebagai Pusat Peradaban Koperasi Dunia
KDMP akan menjadi model global tentang bagaimana koperasi tumbuh sebagai organisme sosial-konstitusional digital.
Kesimpulan
KUD dan CU Keling Kumang adalah dua wajah koperasi Indonesia: KUD kuat secara konstitusional tetapi lemah dalam adaptasi, sementara CU Keling Kumang kuat dalam adaptasi digital dan relevan dengan kebutuhan anggota. Koperasi Desa Merah Putih harus menggabungkan keduanya: akar konstitusional KUD dan adaptasi digital CU Keling Kumang. Dengan 80.000 koperasi, 150 juta anggota, dan aset Rp 572.000 triliun pada 2045, KDMP akan tumbuh sebagai organisme sosial-konstitusional digital yang berkelanjutan, demokratis, dan relevan bagi masa depan bangsa.
KDMP bukan hanya soko guru perekonomian nasional, tetapi juga pionir demokrasi ekonomi dunia—cermin filosofis bangsa sekaligus laboratorium epistemologi koperasi digital yang layak diakui dan dikembangkan.