oleh Prof. Dinn Wahyudin (Wakil Rektor I IKOPIN University)
Kami urang Baduy patuh ka nagara jeung ka pamimpin. Kami patuh tur taat aturan. Kitu deui dina raraga pesta demokrasi Pamilu tahun 2024, warga Baduy boga hak jeung kawajiban anu sarua. Pamilu kiwari urang Baduy kum sa-desa Kanekes bakal nyolok sakaresepna sewang-sewangan. Nyolok dina jero kubung di 27 TPS nu ngawengku 64 lembur.
Kami warga Baduy taat kepada negara dan pemimpin. Kami patuh dan taat kepada peraturan. Begitu juga dalam rangka pesta demokrasi Pemilu, memiliki hak dan kewajiban yang sama. Dalam pemilu sekarang, warga Baduy menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya pada kotak suara di 27 TPS yang meliputi 64 kampung. Demikian diutarakan seorang tokoh masyarakat Baduy luar seperti dituturkan Usen Suhendar, SPd, MSi, Kepala SDN 2 Bojongmenteng Ciboleger Kabupaten Lebak Banten.
Biasana urang Baduy dina ngalaksanakeun hak pilihna sok hawara ngudag pa isuk isuk. Ari sababna hayang geura muru hanca pagawean di kebon atawa indit ka huma. Pikeun urang bBaduy, Pamilu ieu jadi waktu tempat ngumpul Jeung dulur salembur. Ngumpul jeung baraya sabereyet sabab jarang waktuna bisa hihijian anu ragem kos Pamilu. Biasanya warga Baduy dalam melaksanakan hak pilihnya, suka datang lebih pagi. Agar mereka bisa segera bekerja di kebun atau di huma. Bagi warga Baduy, waktu pemilu ini bisa dimanfaatkan untuk silaturahmi bertemu dengan saudara atau tetangga lainnya. Jarang kami bertemu bersama seperti pada saat Pemilu.
Itulah ekspresi warga Baduy yang berdomisili di desa Kanekes Provinsi Banten dalam melaksanakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam rangka persiapan pemilu dan capres/cawpres tahun 2024, mereka secara aktif mengikuti kampanye dan mengamati para calon legislatif ataupun capres dan cawapres yang bakal dicoblos melalui berbagai poster, media sosial dan siaran televisi. Mereka sudah sangat demokratis. Warga baduy luar siap berpartisipasi menggunakan hak pilihnya secara bebas yaitu memilih sakaresep sewang sewangan -sesuai dengan hati nurani.
Masyarakat Baduy merupakan salah satu masyarakat adat etnis Sunda. Mereka saat taat pada adat istiadat leluhurnya. Mereka tidak boleh sekolah. Tidak boleh memafaatkan teknologi dan hidup sesuai dengan adat leluhurnya. Saat ini populasi warga Baduy mencapai 26.000 orang. Mereka mendiami tanah ulayat Baduy seluas 5.100 Ha. Mereka termasuk masyarakat adat yang terus konsisten “menutup” diri dari dunia luar. Mereka tidak terpengaruh oleh perkembangan zaman.
Secara umum, etnis Baduy terbagi dalam tiga kelompok. Yaitu Tangtu, Panamping, dan Dangka. Pertama, masyarakat Baduy Dalam atau Tangtu, yaitu kelompok masyarakat Baduy yang paling ketat mengikuti adat istiadat. Baduy Dalam tak mengenal baca tulis, taat pada adat istiadat, kepercayaan atau agama dan cerita nenek moyang yang hanya melalui tuturan lisan saja. Kedua, masyarakat Baduy Luar atau masyarakat Panamping. Yaitu warga yang memutuskan untuk keluar dari Baduy Dalam. Alasannya selain mereka telah melanggar adat, mereka juga secara sukarela berkeinginan untuk keluar dari Baduy dan menikah dengan warga luar. Ketiga, masyarakat Baduy yang disebut Kanekes Dangka. Yaitu masyarakat Baduy luar yang tinggal di luar wilayah Kanekes. Kampung dangka ini berfungsi sebagai wilayah penyangga atau buffer zone atas pengaruh dari luar.
Salah satu pikukuh (ketentuan adat) masyarakat Baduy adalah memegang teguh tatali karuhun. Kepatuhan pada adat istiadat dengan konsep tanpa perubahan. Temasuk tanpa perubahan dalam sikap menjaga kelestarian alam dan merawat alam sekitar. Dalam adat Baduy dikenal dengan ungkapan lojor teu beunang dipotong, pendek teu beunang disambung. Artinya panjang tidak boleh dipotong, pendek tak boleh disambung. Hal ini memberi makna konsisten dalam melestarikan adat leluhur.
Menolak sekolah
Orang Kanekes tidak mengenal sekolah. Mereka yakin pendidikan formal berlawanan dengan adat-istiadat. Mereka menolak usulan pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah. Semenjak kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintah telah berusaha untuk mengubah cara hidup mereka dan membangun fasilitas sekolah. Namun warga Kanekes menolak usaha pemerintah tersebut.
Garna (1993) meyakini bahwa etnis Baduy bukan masyarakat terasing atau isolated tribe. Sejak Kesultanan Banten beberapa abad lalu, wilayah Kanekes menjadi wilayah kekuasaannya. Masyarakat Baduy secara rutin melaksanakan seba sebagai bentuk pengakuan dan kehormatan kepada penguasa dan pemerintahan sampai sekarang. Upacara Seba adalah upacara pengantaran hasil bumi kepada pemerintah kabupaten atau propinsi yang dilakukan setahun sekali. Suatu ekspresi ketaatan warga baduy kepada negara dan pemimpinnya.
Itulah warga Baduy. Mereka hormat dan berkhidmat pada negara dan pemimpinnya dengan caranya sendiri. Dalam pelaksanaan pemilu dan capres/cawapres 2024, mereka menggunakan hak pilihnya secara bebas. Mereka memilih calonnya sakaresep sewang sewangan – sesuai dengan hati nurani.