Oleh: Dr. H. Abdul Hakim, M.Pd., M.Ag. (Dosen Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Koperasi Indonesia)

Koperasi merupakan salah kata yang sudah populer di telinga kita, khususnya di Indonesia, baik di kalangan akademik, dunia usaha maupun khalayak umum, sehingga seolah sudah menjadi kata baku dalam bahasa Indonesia. Namun bila kita telusuri kata Koperasi sebanarnya merupakan bahasa serapan dari bahasa lain. Setidaknya dari bahasa Inggris. Bisa kita lihat hasil penelusurannya sebagai berikut: Kata “koperasi” berasal dari bahasa Inggris, yaitu “cooperation” yang berarti kerja sama. Dengan arti demikian, sebenarnya kata Koperasi dapat digunakan dalam semua bidang kehidupan yang memang membutuhkan kerja sama. Tetapi pada akhirnya kata Koperasi lebih sering digunakan di dunia usaha, sehingga dalam konteks ekonomi dan bisnis, koperasi merujuk pada badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggota-anggotanya untuk tujuan bersama, biasanya dengan prinsip-prinsip seperti keanggotaan sukarela, dengan pengelolaan demokratis, dan distribusi keuntungan dengan cara yang adil.

Konsep koperasi sendiri telah ada sejak abad ke-19, dan gerakan koperasi modern dimulai di Rochdale, Inggris pada tahun 1844 dengan berdirinya Rochdale Society of Equitable Pioneers. Koperasi-koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya melalui kerja sama dan partisipasi aktif.

Sehingga sampai saat ini, koperasi di lebih sering digunakan dalam dunia usaha dan ekonomi tak terkecuali di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dan tidak sedikit kaum muslimin di Indonesia yang juga berkoperasi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian kita perlu melihat apakah koperasi memang relevan dengan Islam.

Beberapa Fitrah Manusia Dalam Islam

Fitrah adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada sifat atau kecenderungan alami yang ada dalam diri manusia sejak lahir. Fitrah merupakan potensi dasar yang dimiliki manusia sebagai ciptaan Allah SWT.

Fitrah mencakup berbagai aspek, seperti:

  1. Kecenderungan untuk mengenal dan menyembah Allah SWT (tauhid)
  2. Kemampuan untuk membedakan antara baik dan buruk
  3. Kecintaan pada kebenaran dan keadilan
  4. Kecenderungan untuk hidup dalam harmoni dengan orang lain

Fitrah manusia diyakini dapat dipengaruhi oleh lingkungan, pendidikan, dan pengalaman hidup. Dalam Islam, fitrah dianggap sebagai landasan bagi pengembangan moral dan spiritual manusia.

Dengan memahami fitrah, individu dapat lebih baik dalam mengembangkan potensi diri dan hidup sesuai dengan ajaran Islam.

Menurut Islam sendiri, fitrah manusia adalah kecenderungan alami yang ada dalam diri manusia sejak lahir. Fitrah ini mencakup beberapa aspek, antara lain:

Dalam Al-Quran dan Hadits, fitrah manusia dijelaskan sebagai penciptaan manusia dalam keadaan yang terbaik dan paling sempurna. Namun, lingkungan dan pengalaman hidup dapat mempengaruhi perkembangan fitrah ini.

Dengan memahami fitrah manusia, Islam mendorong umatnya untuk mengembangkan potensi baik dalam diri dan hidup sesuai dengan ajaran agama.

Dan kerjasama dapat dianggap sebagai bagian dari fitrah manusia. Manusia adalah makhluk sosial yang cenderung hidup dalam komunitas dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Al-Quran, Allah SWT menyebutkan bahwa manusia diciptakan untuk saling mengenal dan bekerja sama dalam kebaikan.

Kerjasama dan interaksi sosial merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia, dan banyak ayat Al-Quran serta Hadits Nabi Muhammad SAW yang mendorong umat Islam untuk bekerja sama, tolong-menolong, dan berbuat baik kepada sesama.

Dengan demikian, kerjasama dapat dianggap sebagai salah satu aspek fitrah manusia yang mendorong manusia untuk hidup harmonis dan saling mendukung dalam masyarakat.

Akhirnya, sangat jelas bahwa Koperasi dan Ber-Koperasi tidaklah bertentangan dengan Islam karena sudah menjadi salah satu fitrah manusia. Artinya semua manusia sejak lahir telah dibekali oleh Allah SWT untuk berkoperasi atau hidup secara bekerjasama dalam semua aspek kehidupan termasuk dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya baik dalam sandang, pangan maupun papan.